Polisi Buru Penjual Senpi Rakitan
Aparat Polresta Palangka Raya memburu penjual senjata api rakitan beserta peluru aktif yang dibeli SY.
Tag
Aparat Polresta Palangka Raya memburu penjual senjata api rakitan beserta peluru aktif yang dibeli SY.
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Seorang aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau resmi ditahan Polres Pulang Pisau karena terlibat kasus…
Para pemain Atalanta merayakan gol yang tercipta ke gawang Udinese dalam pertandingan lanjutan Liga Italia yang dimainkan di Stadion Gewis, Bergamo, Minggu (27/10/2019). (twitter.com/Atalanta_BC)
Akun twitter milik Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid tiba-tiba diketahui menyukai atau 'me-like' konten pornografi. Wamenag Zainut pun mengaku akun twitternya diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Setelah tiga bulan buron, akhirnya dua pencuri kendaraan bermotor di Kota Muara Teweh, dibekuk anggota Polres Barito Utara.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pria berinisial J yang berprofesi mucikari sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi melibatkan mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia.
Dalam kegiatan cipta kondisi sekaligus operasi zebra kepolisian resor kota (Polresta) Palangka Raya berhasil mengamankan sepucuk senjata api atau Senpi rakitan beserta 4 butir peluru.
Saat digerebek, polisi mendapati 2 pelaku yakni pria dan wanita tengah asyik berhubungan badan di kamar hotel
Langkah itu dinilai Harry salah alamat. Harry menyebut olahraga sudah memiliki hukum dan badan yang mengawasi. Jika ingin melapor, seharusnya Oegroseno tahu harus ke mana
Seorang pria berusia 38 tahun berinisial NN alias AN diringkus jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena memiliki 2 paket sabu.
RK, alias Ron, 42, diamankan saat pulang ke rumah ketika dihubungi istri. Sesampai di rumah sudah ada polisi menunggunya dan melakukan penggeledahan.
Rekonstruksi ini dilakukan sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya
Terdakwa dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
Pengakuan ini diungkapkan ke 4 terdakwa Jumar (63), Akhmad Sugianto (38) Agus Kusnomo (39) dan Pandi (57) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi
Sembilao pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap dua pemuda di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah diringkus aparat kepolisian. Saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam.
Anggota polisi dari Polsek Kapuas Barat laksanakan kegiatan sambang sekolah, sekaligus menjadi pembina upacara di SMP Negeri 3 setempat untuk menyampaikan sejumlah pesan kepada para pelajar pada Senin, 21 Oktober 2019.
Pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya terus memburu pelaku penganiayaan terhadap Hamsan, juru parkir di pasar malam G. Obos XII pada Jumat 19 Oktober 2019.
Seorang laki-laki berinisial AT alias Gondrong alias Simen, 38, warga Gang Rahman, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, diringkus jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotawaringin Timur karena diduga menggelapkan crude palm oil (CPO) milik bosnya.
Tersangka Diringkus di rumahnya yang berada di Jalan Damang Pijar, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim
Seorang pengedar 45 gram sabu berinisial ZA, ditangkap polisi dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), setelah dibuntuti selama kurang lebih satu jam.