Pemuda di Kapuas ini Ditangkap Polisi Karena Lakukan Penganiayaan
Seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial Ba warga Sei Asam, Kecamatan Kapuas Hilir, ditangkap polisi karena diduga menganiaya korban berinisial M di sebuah warung Jalan Trans Kalimantan Km 3,? Kelurahan Sei Pasah.





















