Simpan Sabu, Laki-Laki Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Kapuas
Pelaku akan dikenalan Pasal 114 1 Jo Pasal 112 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika
Tag
Pelaku akan dikenalan Pasal 114 1 Jo Pasal 112 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika
Kedua pelaku langsung melakulan perbuatan keji tersebut secara bergantian, dan korban tidak bisa melakukan perlawanan karena salah satu pelaku memegangi tangan dan menutup mulut korban
Kegiatan ini?dipimpin Kapolsek Kapuas Hilir?AKP Volvy Apriana selaku senior Polwan Polres Kapuas beserta 21 personel Polwan
Petugas gabungan juga menyambangi kantor KPU, dan Bawaslu Kabupaten Kapuas untuk memastikan kondisi terus berjalan kondusif
Personel dari Unit I Satreskrim Polres Kapuas, bersama Resmob Polres Kapuas mengamankan seorang perempuan berinisial SN (30), warga Kecamatan Basarang, diduga melakukan pencurian sebuah handphone Redmi Note Pro 8.
Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kapuas rutin melakukan pemeriksaan kesehatan personel polres?terlebih di masa pandemi covid-19, di klinik Mako Polres setempat.
Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kapuas rutin melakukan pemeriksaan kesehatan personel polres, terlebih di masa pandemi covid-19 di klinik Mako Polres setempat.
Dalam meningkatkan pelayanan pada jam besuk di ruang tahanan Polres Kapuas, petugas jaga tahanan dipertebal atau dilakukan penambahan dari Satlantas dan Sat Intelkam pada Senin 8 Januari 2021.
Penggunaan senjata api bagi anggota Polri ini terdapat dalam Pasal 47 Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang menyebutkan?penggunaan senpi hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia
Personel Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap seorang laki-laki berinisial DR (30) warga Kecamatan Kapuas Murung karena kedapatan memiliki 1 plastik klip Kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,26 gram.
Sesuai rencana pendistribusian hari ini ke puskesmas dalam Kota Kuala Kapuas atau wilayah Kecamatan Selat, yakni Puskesmas Pulau Telo, Puskesmas Melati, dan Puskesmas Selat
Petugas pengamanan melaksanakan cek dan kontrol secara rutin di lokasi penyimpanan vaksin untuk memastikan keamanan dan situasi yang kondusif
Kegiatao?ini untuk meningkatkan kemampuan, dan melatih kesiapsiagaan anggota Satpan?agar kesiapan semakin optimal dalam pelaksanaan tugas
Polres Kapuas kembali melakukan penyemprotan cairan disintfektan di lingkungan Mapolres setempat. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran covid-19.
Bagsumda Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pembinaan dan memberikan materi ilmu kepolisian kepada Siswa ?Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) 2020/2021, bertempat di halaman Mapolres setempat pada Sabtu 23 Januari 2021.
Jajaran Polres Kapuas memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak banjir?di wilayah Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat, 22 Januari 2021.
Kegiatan imbauan dan operasi yustisi di kawasan bundaran besar, hasilnya masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker," kata AKP Tri Triyo Handoko, Jumat 22 Januari 2021.
Personel piket Polres Kapuas terus memperketat pengawasan dengan melakukan pengecekan dan mengontrol tahanan yang berada di ruang tahanan Mapolres setempat.
Jajaran Polres Kapuas melaksanakan apel gelar personel dan sarana prasarana dalam rangka kesiapan pelaksanaan 4 fokus Kapolda Kalteng tahun 2021, bertempat di halaman Mapolres setempat pada Senin 18 Januari 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan personel Bagsumda Polres Kapuas AKP Tarjono bersama Iptu Adi Warsito memberikan enam paket sembako kepada kaum dhuafa dan anak yatim