Polres Kobar Tangkap 3 Tersangka Curanmor Jaringan Lintas Provinsi
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan?pelakv?berinisial R, MF dan H. Mereka diamankan di tempat terpisah
Tag
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan?pelakv?berinisial R, MF dan H. Mereka diamankan di tempat terpisah
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan inovasi dalam membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di Kobar. Dengan membentuk pasar tangguh Covid-19 yang dilaunching di Pasar Planggan Sari Pangkalan Bun, pada Kamis, 11 Februari 2021.
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperketat pintu masuk, dengan mewajibkan siapapun harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 termasuk?anggota Polres Kobar.
Puluhan personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, melakukan pengawalan dan pengamanan pendistribusian vaksin sinovac ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Kobar, Senin, 1 Februari 2021.
Tukang ojek diimbau agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Serta diajak untuk dapat selalu mengingatkan kepada rekan atau penumpangnya, dapat menerapkan Prokes
Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga,?Jalan Cilik Riwut II Rt. 13, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, maka anggota Satuan Tahti Polres Kotawaringin Barat melakukan razia dengen menggeledah seluruh ruang tahanan…
Berdasarkan pengakuan pelaku dibeli dengan harga Rp 3,5 juta, meski tanpa surat kelengkapan kendaraan
Perbuatan atau tindakan tersebut, bukanlah solusi dalam menghadapi pandemi Covid-19, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum dan bisa?merugikan diri sendiri
Boni mengatakan selain penghargaan, kapolda juga menyerahkan bendera hitam tengkorak kepada Polres yang memiliki rapor merah
Sebanyak 52 personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalimantan Tengah, mendapat penghargaan dengan kenaikan pangkat, atas prestasi dan kinerja yang telah dilakukan.
Peningkatan patroli di awal tahun ini, bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kobar
Peniadaan jam besuk bagi tahanan di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukao?agar tahanan terhindar dari virus corona
Selain melaksanakan tes urine, pihaknya juga menghimbau kepada supir maupun penumpang untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu disiplin protokol kesehatan
Ketiga pelaku ini terancam pidana lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar
Dengan cara yang humanis dan persuasif, personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Satgas Covid-19, membubarkan kegiatan camping camp di di area wisata permainan Ms Camp, Desa Kubu, Kecamatan kumai, Kabupaten Kobar, Sabtu, 26 Desember 2020, sekitar pukul 20.30 WIB.
Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah Natal, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan khidmat
Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang "Pencurian Dengan Pemberatan" dan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun
Saat ini barang bukti dan pengemudi truk sudah kami amankan di kantor Satlantas Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut
Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), kali ini kembali dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Personel Bagops dan Humas Polres Kobar, Sabtu, 19 Desember 2020.