Presiden Tanda Tangani PP KEK Setangga Kalsel
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga, yang terletak di wilayah Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Tag
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga, yang terletak di wilayah Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.