Kemnaker Pastikan Cuti Dibayar dalam PP Pengupahan Terbaru
Dalam aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yaitu PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dijelaskan pada Pasal 40 ayat 1 bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja tidak masuk kerja atau tidak melakukan pekerjaan


