Anggota PPK Karusen Janang yang Diduga Tidak Netral Mengundurkan Diri
Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, yang diduga tidak netral, mengundurkan diri sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjatuhkan sanksi. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, Kamis, 31 Oktober 2024.


