P2G Nilai PPN Jasa Pendidikan Membuka Komersialisasi Pendidikan
Rancangan UU ini?tentunya akan berpotensi melanggar UUD 1945 pasal 31 ayat dua dan empat. Pendidikan adalah hak warga negara dan pemerintah wajib membiayainya
Tag
Rancangan UU ini?tentunya akan berpotensi melanggar UUD 1945 pasal 31 ayat dua dan empat. Pendidikan adalah hak warga negara dan pemerintah wajib membiayainya