PPPK Paruh Waktu Diharapkan Jaga Kelancaran Pemerintahan Palangka Raya
Memasuki tahun 2026, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan pentingnya peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.?







