Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati meminta khususnya kepada Pemerintah Pusat untuk dapat memperkuat daya saing produk dalam negeri terutama yang berkaitan dengan elektronik.
Tag
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati meminta khususnya kepada Pemerintah Pusat untuk dapat memperkuat daya saing produk dalam negeri terutama yang berkaitan dengan elektronik.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berkomitmen melakukan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa di daerah setempat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah mengadakan pertemuan terkait Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Panatau Lewu Disdagperinkop dan UKM Kapuas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin mengingatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai langkah bela negara.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, khususnya terhadap pengadaan barang dan jasa pada 2024.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aster Bonawaty mengingatkan perlunya komitmen bersama untuk menyuksekan gerakan penggunaan produk dalam negeri.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berkomitmen mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anggaran pemerintah pusat dan daerah akan didorong untuk menyerap produk dalam negeri guna mencegah risiko dari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jangka pendek.
Leo mengatakan P3DN bertujuan agar para pelaku industri terutama di Kalteng mampu untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan.
P3DN merupakan salah satu program yang gencar digaungkan Kementerian Perindustrian. Tujuan P3DN untuk memberdayakan industri dalam negeri.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Yulhaidir menekankan kepada seluruh perangkat daerah terkait pentingnya penggunaan produk dalam negeri. Hal itu sesuai pesan Presiden Joko Widodo tentang…
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penggunaan produk dalam negeri untuk penguatan ekonomi nasional.?
Penekanan Halikinnor terhadap Disdagprin tersebut bukan tanpa sebab. Karena, jika tidak tercapai, maka akan mendapat teguran langsung dari presiden. Bahkan, nama daerah juga akan disebutkan.?
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkomitmen untuk mengakomodasi dan mengoptimalkan produk dalam negeri (PDN), UMKM serta Koperasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Jokowi juga menyebut ia telah meminta komitmen seluruh daerah agar menggunakan APBD untuk belanja produk dalam negeri.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) di?Osaka, Jepang mempromosikan berbagai produk buatan dalam negeri dengan menggelar Indonesia Bazaar?pada 30 Juni- 24 Juli 2022.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengharapkan agar penggunaan produk dalam negeri dapat ditingkatkan, terutama di Kota Palangka Raya.
Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diusulkan tiap tahunnya selalu memuat rencana belanja barang dan jasa sebesar 40 persen untuk produk dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan komitmen aksi afirmasi belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN sudah menembus Rp800 triliun.
Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan pengawasan dan mengimbau agar pengadaan barang di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah menggunakan produk dalam negeri.