Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 11 Miliar
Saat inj?importasi komoditi post border diatur dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui kawasan pabean.
Tag
Saat inj?importasi komoditi post border diatur dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui kawasan pabean.