Pemerintah Alokasikan Rp 2,6 Triliun untuk Program PEN Pesantren
Pemerintah melalui program?Pemulihan Ekonomi?Nasional atau PEN?Pesantren, mengalokasikan dana bantuan adaptasi kebiasaan baru (new normal) sebesar Rp 2,6 triliun. Alokasi ini terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/ LPA sebesar Rp 2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan sebesar Rp 211,7 miliar.

