Kadis Kesehatan Seruyan Ingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Meski Sudah Divaksin
Kadis Kesehatan Kabupaten Seruyan, Mahdiniansyah menyampaikan, kendati sudah divaksin, bukan berarti penerapan protokol kesehatan diabaikan.
Tag
Kadis Kesehatan Kabupaten Seruyan, Mahdiniansyah menyampaikan, kendati sudah divaksin, bukan berarti penerapan protokol kesehatan diabaikan.
Tim gabungan di Kabupaten Kapuas yang ada di dalam Satgas Bidang Hukum dan Pendisiplinan terus melakukan operasi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan demi menekan penyebaran covid-19.
Pengunjung tempat wisata di Kabupaten Seruyan diminta untuk selalu menaati??aturan protokol kesehatan.
uru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?diminta ikut? membantu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19,?terutama dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada para siswa dan lingkungan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi, mengingatkan kepada para guru dan peserta didik baik tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar maupun siswa?Sekolah Menengah Pertama (SMP)?agar taat pada protokol kesehatan Covid-19.
Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?diminta tidak mengabaikan protokol kesehatan meskipun pelaksanaan vaksin Covid-19 sudah berjalan.
Tim gabungan dari TNI,? Polri dan Satpol PP Kabupaten Katingan terus melakukan sosialisasi dan operasi yustisi terkait wajib masker.?
Satuan?Sabhara Polres Seruyan mengerahkan mobil Armored Water Cannon atau AWC untuk penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan utama Kuala Pembuang, Sabtu, 27 Februari 2021.
Polsek Dusun Tengah dan BPBD Damkar Barito Timur menggelar operasi yustisi covid-19, Jumat, 26 Februari 2021.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan operasi yustisi. Hasilnya, 40 orang terjaring tidak menggunakan masker.
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengatakan?memasang pamflet berisikan SOP protokol kesehatan di tempat-tempat usaha merupakan bentuk kontribusi untuk mencegah penyebaran covid-19.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?akan melakukan operasi yustisi dan tracing?secara berkala maupun insidentil, tergantung kebutuhan di lapangan/?
Banyaknya pelaku usaha yang abai protokol kesehatan, lanjutnya, dapat dilihat dari aktivitas pelayanan kepada masyarakat
Satlantas Polres Barito Timur memanfaatkan siaran Radio Surya Monica FM Tamiang Layang untuk mengampanyekan protokol kesehatan pencegahan covid-19, Senin, 22 Februari 2021.
Denda pelanggar protokol kesehatan di Palangka Raya mencapai Rp 387 juta.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), HmRudianur meminta agar protokol kesehatan tetap menjadi perhatian saat pelantikan kepala daerah.
Polresta Palangka Raya bersama Satgas penanganan Covid-19 terus melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat.
Mabes Kepolisian RI akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali kompetisi sepak bola Tanah Air di tengah situasi pandemi COVID-19.
Babinsa Kelurahan Sabaru Peltu Didik Kristiawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Aiptu Irawan Darmawan menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 sekaligus membagikan masker kepada masyarakat.
Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Serka Eko Wijaya bersama Bhabinkamtibmas Menteng, Aipda Toha melaksanakan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.