Masyarakat Sukamara Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Peningkatan kasus Covid-19 karena masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, sehingga penyebaran sangat rentan terjadi
Tag
Peningkatan kasus Covid-19 karena masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, sehingga penyebaran sangat rentan terjadi
Penegakan hukum terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan
Satlantas Polres Kapuas memberikan penghargaan berupa bingkisan kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dan patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dimasa pandemi Covid-19 ini pelayanan di Kantor Samsat Kuala Pembuang tetap seperti biasa, namun dalam proses pelayanan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Kapolres…
Anggota?Babinsa Koramil 1016-08/Tumbang Miri, jajaran Kodim 1016/Palangka Raya, Serda Feronie menyosialisasikan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dasar, Kamis, 5 November 2020.?
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, sebaran covid-19 meningkat dikarenakan masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.
Meskipun upaya pendisiplinan terus dilakukan jajaran Polsek Seruyan Hilir bersama tim gabungan. Namun masih saja ditemui warga Kuala Pembuang yang tidak taat protokol kesehatan.?
Sembari melaksanakan kegiatan rutin melakukan pengaturan lalulintas, jajaran Polsek Seruyan Hilir selalu mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk disiplin terapkan protokol kesehatan.
Masyarakat diharapkan selalu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas
Anggota menerapkan Prokes kepada para personel maupun masyarakat yang hendak memasuki area Polresta Palangka Raya
Pada operasi yustisi Covid-19 ini anggota memberikan teguran kepada warga?agar disiplin terutama memakai masker saat keluar rumah
Personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker. Kali ini sasarannya pedagang dan pengunjung di?kawasan pasar induk Kota Kuala Kapuas.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Palangka Raya tidak sekadar mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.?
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya memberikan sanksi denda sebesar Rp 5 juta kepada 3 pelaku usaha Kafe.
Pengunjung dan?pedagang diimbau agar selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak fisik
Namun hal tersebut bagi para ASN jangan menjadi alasan untuk tidak meningkatkan kinerja, terlebih dalam pelayanan kepada masyarakat
Personel Polsek Kahayan Kuala bersama TNI, Pemerintah Kecamatan dan pegawai Puskesmas mengingatkan para pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.?
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalteng, Harmain Ibrohim menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting. Terlebih lagi ketika proses pemungutan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng 9 Desember mendatang, berlangsung.
Masyarakat?diminta selalu mempedomani 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
Anggota Satlantas Polres Seruyan menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan covid-19 selama berlangsungnya Operasi Zebra Telabang 2020.