Rp 6,2 Miliar Temuan Pada Lapisan Pondasi Proyek Jalan Kuala Pembuang-Segintung
Pemkab Seruyan menggugat PT Surya Adhi Perkasa, dalam gugatan itu diminta untuk mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp6.232.365.818,72 sebagaimana hasil temuan BPK

