Perkara Sudah Inkrah, Kejari Kobar Musnahkan Barbuk Hasil Tindak Pidana
Ratusan butir pil psikotropika dan narkoba serta barang bukti (barbuk) hasil tindak pidana yang perkaranya sudah inkrah di persidangan, dimusnahkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat, 17 Februari 2023 pagi.


