2 Materi Gugatan KLHK Tidak Dikabulkan Hakim Terhadap PT Arjuna Utama Sawit
Hakim menolak tuntutan KLHK terhadap PT AUS untuk untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 50 ribu per hari untuk setiap hari keterlambatan dalam pelaksanaan putusan ini

