3 Mantan Karyawan Bakal Dipolisikan Lagi
Dedy Susanto (32) supervisor PT Berkat Budi bersama dan adiknya Dodi Noverianto (29) sudah dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara. Namun demikian kasus penggelapan itu tidak hanya sampai di situ saja.
Tag
Dedy Susanto (32) supervisor PT Berkat Budi bersama dan adiknya Dodi Noverianto (29) sudah dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara. Namun demikian kasus penggelapan itu tidak hanya sampai di situ saja.
Terdakwa dianggap bersalah setelah menggelapkan barang berupa Extra Joss Active, B7 Panas Dalam,? dan B7 Masuk Angin
Akibat perbuatannya ini perusahaan yang beralamat Jalan HM Arsyad Sampit itu alami kerugian Rp 426.017.492
Dedy Susanto (32) supervisor PT Berkat Budi Bersama dan Dodi Noverianto (29) menjalani sidang atas kasus penggelapan barang perusahaan. Dalam fakta sidang ada dugaan keterlibatan mantan kasir berinisial Yt.
Dedy Susanto (32) supervisor PT Berkat Budi Bersama dan Dodi Noverianto (29) menggelapkan barang perusahaan dengan melakukan order fiktif. Akibatnya, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.?