PT CBGF Jadi Perusahaan Sawit Pertama di Indonesia yang Teregister Obat Hewan
Izin tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), dan ditandatangani secara elektronik oleh Menteri Pertanian serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 8 April 2026 di Jakarta.




