PT HMBP dan Polres Seruyan Didenda Adat Rp335 Juta atas Tragedi Bangkal
Tragedi berdarah di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan pada 7 Oktober 2023 lalu membuat salah satu warga alami luka, yakni Taufik Nurrahman.
Tag
Tragedi berdarah di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan pada 7 Oktober 2023 lalu membuat salah satu warga alami luka, yakni Taufik Nurrahman.
Direktur PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) Roby Zulkarnaen mengatakan-?realisasi plasma 1.175 hektare lahan perkebunan sawit yang terdapat di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Konflik antara masyarakat dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, memanas kembali pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji PT memberikan vedeo pers rilis terkait peristiwa Bangkal yang dikabarkan menelan satu korban jiwa dan ada juga korban luka, sebagaimana yang dimuat di borneonews berjudul:?Kejadian Bangkal Dikabarkan Menelan Satu Korban Jiwa, Sejumlah Orang Tertembak.
Aksi sejumlah warga di sebuah perusahaan kelapa sawit PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan dikabarkan menelan satu korban jiwa dan ada juga orang yang mengalami luka tembak, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng)?Irjen Pol Nanang Avianto, bersama jajaran pejabat tinggi kepolisian, melaksanakan konsolidasi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) di Kabupaten Seruyan.
PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) digugat oleh Dedy Susanto lantaran tidak mau membayar pesangonnya sesuai anjuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Aktivitas perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusaan di luar hak guna usaha (HGU) berpotensi merugikan negara
Aktivis di Kalimantam Tengah mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) II dalam pres rilis yang disampaikan ke?Borneonews.co.id, Kamis, 16 April 2020.
James Watt harus mendekam di penjara setelah memperjuangkan hak mereka kepada PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) II di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
Pemortalan yang dilakukan kelompok Tani Sahai Hapakat Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dibongkar.
Sebagai bentuk perlawanan mereka kepada perusahaan, kini warga melakukan pemortalan di areal lahan kelompok tani yang menjadi akses jalan keluar - masuk kegiatan PT HMBP 2
Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadwalkan jaga lahan 117 hektare yang diserahkan PT Hamparam Massawit Bangun Persada (HMBP) II.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) dianggap mengingkari perjanjian dengan warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Warga pun berencana memasang hinting pali lagi.
Rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan antara warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) menghasilkan sejumlah rekomendasi dari DPRD Kotim.
Persoalan lahan yang berujung pada pemortalan antara warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Hamparan Massawit Bangun Persada atau PT HMBQ akhirnya dibawa ke DPRD Kotim dalam rapat dengar pendapat.
Komisi II DPRD Kotawaringin Timur melakukan sidak di lokasi pemortalan dengan memasang Hinting Pali oleh warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, di areal PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP).