Mantan Direktur Keuangan Jasindo Divonis 4 Tahun Penjara
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Solihah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Tag
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Solihah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Perbuatan tersebut juga memperkaya Sholihah sejumlah 198.340,85 dolar AS, Budi Tjahjono sebesar 462.795,31 dolar AS, dan Supomo Hidjazie sebesar 136,96 dolar AS
BORNEO NEWS, Kuala Kapaus - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta agar Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kapuas berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Hal itu disampaikan Ben saat…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Untuk langkah antisipasi dan bentuk bantuan kepada Kelompok Tani (Poktan) di Kuala Kapuas apabila terjadi gagal panen, Komisi II DPRD Kapuas mendorong Dinas Pertanian…