Proyek Tidak Rampung, PT Tabalong Jaya Marga Bersama Kena Black List
Kontraktor PT Tabalong Jaya Marga Bersama dikenai sanksi putus kontrak dan black list atau daftar hitam, karena tidak merampungkan pekerjaan peningkatan long segment kawasan food estate ruas jalan Kalamus-Bantai Napu, Bantai Napu-Runggu Raya, Runggu Raya-Simpang Runggu Raya, di Kabupaten Barito Timur hingga batas waktu yang ditentukan.


