Sertifikat PTSL Berikan Kepastian Hukum untuk Masyarakat
Dia berpesan kepada penerima sertifikat PTSL agar bisa benar-benar menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya dokumen yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN
Tag
Dia berpesan kepada penerima sertifikat PTSL agar bisa benar-benar menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya dokumen yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dikenal dengan istilah sertifikasi tanah, tidak dilakukan melalui pengisian formulir secara bebas.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemberdayaan Masyarakat (PM), di Desa Mampuak II, Rabu 2 Desember 2020 kemarin.
Habib berpesan kepada para penerima Sertifikat PTSL untuk dapat digunakan dan dijaga sebaik-baiknya apabila kedepannya akan digunakan untuk keperluan usaha
Saat ini animo dan kesadaran masyarakat yang masih relatif rendah untuk mendaftarkan tanah mengikuti program PTSL
Bupati Sukamara Windu Subagio mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut, sehingga tanah yang dimiliki masyarakat menjadi mutlak dan memiliki hukum tetap dan tinggi
Sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap aparatur sipil negara atau PTSL ASN di Barito Timur tahun 2020 yang akan diserahkan?731 bidang dan terletak di 14 desa atau 7 kecamatan
Pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program peduli rakyat d itengah pandemi Covid-19
Program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mengurus sertifikat tanah
Dengan adanya sertifikat hak atas tanah, maka tanah itu sudah menjadi mutlak dan memiliki hukum tetap dan tinggi
Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari kegiatan PTSL-ASN 2020 di Kelurahan Mendawai
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima sebanyak 8.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat.
Pemkab Pulang Pisau menyambut baik dengan adanya pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL untuk Food Estate, karena diantaranya juga memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.?
Selain untuk mendapatkan kejelasan hukum terkait hak atas tanah, pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL juga membantu untuk menata aset milik daerah.
Dalam program PTSL PHLN ini?pemerintah melibatkan pihak ketiga untuk melakukan pengukuran, pemetaan dan pengumpulan data pertanahan
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar masyarakat yang areal tanahnya jadi objek pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) agar memanfaatkan program tersebut.
Pihak BPN Kasongan mengakui bahwa mereka tidak dapat memastikan kapan sertifikat program PTSL PM tahun anggaran 2019 bakal dibagikan
Kementrian Agraria dan Tata Ruang melalui Kantor Pertanahan Seruyao?tahun ini menargetkan pengukuran dan pemetaaan 21.000 bidang tanah dan sertifikat sebanyak 6.500 bidang melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Seluruh pembiayaan dalam program pensertifikatan tanah ini sudah dianggarkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR - BPN Pulang Pisau mulai merealisasikan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap…