Dituding Lakukan Pungli Kepada Penjual Miras, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kobar
Kasatpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Majerum Purni membantah tudingan terhadap anggotanya yang melakukan pungutan liar (Pungli),?kepada seorang penjual miras inisial T di Jalan Delima, Kelurahan Madurejo, yang sebelumnya disampaikan pada pemberitaan sejumlah media.




