Calon Perseorangan Pilkada Kobar Harus dapat Dukungan Minimal 19.575 KTP
BORNEONEWS, Kobar - Dukungan untuk calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2017, paling sedikit 19.575 KTP. Jumlah minimal dukungan…

