Gubernur Beri Tanggapan terhadap Pandangan Umum DPRD
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberi tanggapan terhadap pandangan umum DPRD tentang peraturan daerah atau perda laporan pertanggungjawaban APBD 2018.
Tag
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberi tanggapan terhadap pandangan umum DPRD tentang peraturan daerah atau perda laporan pertanggungjawaban APBD 2018.
Di antara 12 pejabat struktural eselon II, hanya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Katma F Dirun yang hadir.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi usulan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan eksekutif pada Rapat Paripurna ke-3 yang…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Rapat Paripurna ke-20 masa sidang III akhirnya berlangsung, Kamis (29/12/3016) malam. Rapat ini menetapkan empat raperda, dua Raperda usulan Pemprov Kalteng (RPJMD dan…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) bisa mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Kalau gubernur atau wakil gubernur sedang tidak berada di…