Tim Gabungan Palangka Raya Razia Tempat Hiburan
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, dan instansi terkait lainnya, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu, 1 Maret 2025 pukul 21.30 WIB.


