4 Cara Refund Tiket Pesawat Saat Berlakunya Larangan Mudik
Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Berdasarkan beleid?larangan mudik?itu, seluruh penerbangan penumpang, baik angkutan niaga berjadwal maupun carter di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk keperluan mudik disetop.

