Tersangka Pemalsu Data Registrasi Kartu Perdana Selular Sebulan Untung Rp 80 Juta
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, tersangka pemalsu data NIK dan KK untuk meregistrasi kartu perdana selular meraup keuntungan dalam perbulannya hingga mencapai Rp 80 juta.

