Pembunuh Rekan Kerja di Perkebunan Sawit Divonis 8 Tahun Penjara
Yun yang menghabisi rekan kerjanya Toni dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Muslim Setiawan.
Tag
Yun yang menghabisi rekan kerjanya Toni dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Muslim Setiawan.
Ys, terdakwa yang membunuh rekan kerjanya Toni terancam hukuman selama 9 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Rabu, 6 November 2019.