Kepala Daerah Punya Rekening Kasino belum Bisa Disanksi
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan apapun kepada kepala daerah yang disebut memiliki rekening kasino di luar negeri selama belum ada kekuatan hukum tetap.

