Ketua Komisi II Sebut Pelaku UMKM Masih Perlu Relaksasi
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid menyebut saat ini masyarakat khususnya pelaku UMKM masih memerlukan relaksasi meski pandemi Covid-19 melandai.
Tag
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid menyebut saat ini masyarakat khususnya pelaku UMKM masih memerlukan relaksasi meski pandemi Covid-19 melandai.
Sebagai wujud kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19 dan juga dalam menyambut hari jadi ke 62 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)-?pemerintah daerah membuat kebijakan berupa relaksasi denda pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) selama tiga bulan.
Masa relaksasi iuran BPJAMSOSTEK akan segera berakhir dan mulai iuran periode Februari seluruh peserta akan dikenakan iuran dan denda dengan tarif normal. Selain itu, batas waktu pembayaran iuran juga akan kembali menjadi setiap tanggal 15 bulan berikutnya.?
Cara ini merupakan salah satu dari kebijakan lanjutan OJK terhadap kebijakan relaksasi untuk BPR dan BPRS
Bank wajib menyusun rencana tindak untuk mengembalikan pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 100 persen? paling lambat 30 April 2021