14 Warga Binaan Beragama Buddha di Kalteng Terima Remisi Khusus
Pemberian pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif sesuai peraturan yang berlaku.




