Polisi Ungkap Kasus Residivis Setubuhi Remaja 16 Tahun
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pria residivis narkoba berinisial ATH yang menyetubuhi remaja berusia 16 tahun di kawasan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, sejak Oktober 2025.


