Restrukturisasi Kredit Covid-19 Masih Melanjutkan Tren Penurunan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat sebesar Rp 693,62 triliun (Oktober 2021: Rp 714,01 triliun).


