Revisi UU Jalan untuk Meningkatkan Pelayanan
Secara garis besar, butir-butir yang diatur dalam RUU tersebut antara lain kewenangan penyelenggaraan jalan, anggaran, pengusahaan jalan tol, pengadaan tanah, peran penyidik PNS dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana dalam bidang jalan


