Wamenkumham: RKUHP Jelaskan Seketat Mungkin Beda Penghinaan dan Kritik
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Hiariej mengatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mengatur penjelasan seketat mungkin mengenai perbedaan antara penghinaan dan kritik terhadap pemerintah dan lembaga negara.







