Tidak Jadi Dipidana, Bos Rotan Cuma Dituntut Didenda Rp 25 Juta, Ini Gegaranya
Bos rotan Bambang Suko bisa bernafas lega, lantaran tidak dituntut pidana penjara oleh jaksa, terdakwa hanya didenda sebesar Rp 25 juta.
Tag
Bos rotan Bambang Suko bisa bernafas lega, lantaran tidak dituntut pidana penjara oleh jaksa, terdakwa hanya didenda sebesar Rp 25 juta.