Rudi Suparmono Didakwa Terima Rp21,85 Miliar Selama Jabat Ketua PN
Terdakwa Rudi Suparmono diduga menerima gratifikasi senilai Rp21,85 miliar selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya periode 2022-2024 dan Ketua PN Jakarta Pusat pada 2024.


