Ganti Rugi Pembebasan Lahan Warga Flamboyan Rp30 Juta Sampai Rp40 Juta
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya telah menyiapkan dana ganti rugi kepada masyarakat Flamboyan Bawah sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta.…

