PHRI: RUU Minuman Beralkohol Jadi Perbincangan di Luar Negeri
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai bahwa Rancangan Undang-Undang atau?RUU Minuman Beralkohom?akan berdampak negatif bagi industri?pariwisata.
Tag
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai bahwa Rancangan Undang-Undang atau?RUU Minuman Beralkohom?akan berdampak negatif bagi industri?pariwisata.
Yasonna mengatakan hingga saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR belum satu bahasa terkait RUU ini sehingga Pemerintah masih dalam posisi melihat bagaimana perkembangan selanjutnya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly?belum bersedia menyampaikan sikap pemerintah ihwal Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol yang diusulkan 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dia beralasan, DPR pun belum sepakat untuk membahas?RUU Minuman Beralkohol?ini.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan undang-undang yang mengatur tentang minuman beralkohol bukan terkait dengan Islamisasi karena di negara Barat juga ketat dalam peraturan terkait miras.
Saat ini negara-negara di Uni Emirat Arab, malah membebaskan minuman keras
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendesak agar wacana soal akan ditetapkannya rancangan undang-undang larangan minuman beralkohol dikaji kembali oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat karena akan mematikan ekonomi perajin dan sosial budaya masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
Anggota Badan Legislasi DPR dari PKS, Bukhori Yusuf, mengatakan keberadaan minuman beralkohol meresahkan masyarakat. Makanya, ia mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minuman Beralkohol).
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya akan konsisten memperjuangkan RUU Minuman Beralkohol yang telah diusulkan lintas fraksi termasuk Fraksi PKS.