Anggota DPR Usul RUU Perampasan Aset Sasar Juga Kejahatan Perbankan
Menurut dia, sejumlah tindak pidana juga perlu dijerat dengan mekanisme perampasan aset, di antaranya perdagangan orang, narkotika, senjata?hingga perdagangan organ.
Tag
Menurut dia, sejumlah tindak pidana juga perlu dijerat dengan mekanisme perampasan aset, di antaranya perdagangan orang, narkotika, senjata?hingga perdagangan organ.
"Legitimasi yang kuat ini sangat penting bagi rakyat. Saya berharap ruang partisipasi yang dibuka dapat dimanfaatkan seluas-luasnya agar berbagai masukan masyarakat memperkaya pembahasan,"
Berdasarkan pengalamannya selama menjadi pengacara, dia pun khawatir akan timbul permasalahan tersebut dalam RUU Perampasan Aset.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Kurnia Ramadhana berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi instrumen hukum yang dapat menyita aset seorang buron yang kabur ke luar negeri.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI provinsi Kalimantan Tengah, Eldoniel Mahar, menyoroti urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan…
Wakil Ketua PSI Kalimantan Tengah, Eldoniel Mahar, menyampaikan semangat dan tekad partainya dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Langkah ini, menurut Eldoniel, merupakan terobosan "out of the box" yang mencerminkan keberanian kaum muda untuk membawa perubahan signifikan di dunia politik Indonesia.
Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bertujuan untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia, sehingga tidak hanya mengembalikan aset negara.
Didik menjelaskan kejahatan ekonomi akan selalu berkembang dan canggih, komplit atau dapat dikatakan sebagai kejahatan yang?sophisticated. Untuk menjalankan aksinya, pelaku kejahatan melakukan rekayasa keuangan atau rekayasa hukum dengan tujuan mengelabui aparat.
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menyatakan siap untuk membahas pembentukan RUU tersebut.
RUU Perampasan Aset saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan pemerintah.