Pulang Pisau Dapat Sanksi Dari Kemenkeu Terkait Laporan Penyesuaian APBD SKB Dua Menteri
Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan sanksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu diduga karena penyajian laporan penyesuaian APBD pada tanggal 23 April 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dinilai masih kurang.?

