Camat MB Ketapang: Buang Sampah Ditempat ini Dikenakan Sanksi Hukum Adat
Terhitung mulai hari ini, Jumat, 10 Maret 2023, masyarakat yang membuang sampah di belakang Taman Kota Sampit akan dikenakan sanksi hukum adat.?
Tag
Terhitung mulai hari ini, Jumat, 10 Maret 2023, masyarakat yang membuang sampah di belakang Taman Kota Sampit akan dikenakan sanksi hukum adat.?