5.137 Warga Palangka Raya Pernah Kerja Sosial karena Langgar Protokol Kesehatan
Satgas Covid-19 Palangka Raya mencatat sebanyak 5.137 warga setempat pernah menjalani sanksi kerja sosial karena kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Tag
Satgas Covid-19 Palangka Raya mencatat sebanyak 5.137 warga setempat pernah menjalani sanksi kerja sosial karena kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Dalam penerapan sanksi berupa kerja sosial dan denda administratif tentunya petugas telah menyiapkan sarana dan lokasinya