Ini Kriteria Penerima Santunan Uang Duka Dari Pemkab Seruyan
Pemerintah Kabupaten Seruyan?resmi memberikan bantuan sosial berupa santunan uang duka untuk masyarakat yang kurang mampu. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka Bagi Masyarakat Kurang Mampu.

