Penjual Sarang Burung Walet Fiktif Gunakan Uang Untuk Bayar Utang dan Berfoya-foya
Terdakwa Nurr Rahman, pelaku dalam perkara tindak pindana penggelepan dengan modus menjual sarang burung walet fiktif mengaku nekat melakukan aksinya untuk membayar utang dan berfoya-foya.


