Petugas Kumpulkan Rp 47 Juta Lebih Dari Pelanggar Protokol Kesehatan di Palangka Raya
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya berhasil mengumpulkan Rp 47.600.000,- dari 476 orang pelanggar protokol kesehatan yang memilih membayar denda administratif.

