Menkeu: Rp11 T dari Satgas PKH Bisa Tambal Defisit dan Perkuat Fiskal
Ia menjelaskan dana hasil penertiban itu bisa mendukung banyak kebutuhan fiskal. Selain menutup defisit APBN, dana juga bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan pemerintah yang masih memerlukan tambahan dukungan.





















