Satgas PSKH Palangka Raya Sosialisasikan Protokol Kesehatan kepada PKL
Pelaku usaha wajib memiliki surat Bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test yang menyatakan non reaktif atau hasil swab PCR yang menunjukan hasil negatif
Tag
Pelaku usaha wajib memiliki surat Bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test yang menyatakan non reaktif atau hasil swab PCR yang menunjukan hasil negatif
Satgas PSKH Kelurahan Sabaru Kecamatan Kereng Bangkirai dari pos zona III melaksanakan patroli pengawasan kedisiplinan pelaku usaha dan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Rabu 8 Juli 2020.